You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendataan Pendatang di Pulau Seribu Digelar Serentak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pendataan Pendatang di Pulau Seribu Digelar Serentak

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu akan menggelar pendataan penduduk dan pendatang baru di Kepulauan Seribu. Rencananya, pendataan tersebut akan dilakukan serentak Rabu (12/8) mendatang.

Pendataan penduduk akan dilakukan di Pulau Untung Jawa dan pulau-pulau resort di Kepulauan Seribu Selatan

"Pendataan penduduk akan dilakukan di Pulau Untung Jawa dan pulau-pulau resort di Kepulauan Seribu Selatan," kata Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu, Sukma Wijaya, Jumat (7/8).

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu, Ismer Harahap mengatakan, saat ini kinerja Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu dalam melayani masyarakat sudah cukup baik, kecuali pelayanan surat kematian dan jumlah pendatang. 

Pendataan Pendatang Baru Diperketat

"Tinggal dua pelayanan yang perlu diperbaiki, yaitu pelayanan kematian dan pelayanan jumlah penduduk yang masuk di Kepulauan Seribu," ujar Ismer.

Untuk pelayanan lainnya, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan pelapor kelahiran sudah cukup baik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16244 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3448 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1504 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik